KepolisianKepolisian negara ialah alat negara penegak hukum yang terutama bertugas memelihara keamanan dan ketertiban di dalam negeri. Dalam kaitannya dengan hukum, khususnya Hukum Acara Pidana, Kepolisian negara bertindak sebagai penyelidik dan penyidik. ProblemPenegakan Hukum. Jika pemenuhan HAM erat kaitannya dengan penegakan hukum, maka sama artinya apabila penegakan hukum gagal sudah barang tentu pemenuhan HAM tidak akan bisa terwujud. Dalam penegakan hukum ada juga terdapat banyak faktor yang sangat berpengaruh, salah satunya adalah aparat penegak hukumnya itu sendiri. dalamhal hukum pidana, maka lembaga yang bertugas melaksanakannya terwujud dalam suatu sistem peradilan pidana ( criminal justice system ), yang pada hakikatnya merupakan "sistem kekuasaan menegakkan hukum pidana" yang terdiri atas kekuasaan penyidikan, kekuasaan penuntutan, kekuasaan mengadili dan menjatuhkan putusan serta kekuasaan pelaksanaan Dalamarti luas, penegakan hukum itu mencakup pada nilai-nilai keadilan yang terkandung didalamnya bunyi aturan formal maupun nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat. Tatapi dalam arti sempit, penegakan hukum itu hanya menyangkut penegakan peraturan yang formal dan tertulis saja. Karena itu, penerjemahan perkataan "Law enforcement Statusadvokat sebagai penegak hukum adalah sebagai salah satu perangkat dalam proses peradilan yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam menegakkan hukum dan keadilan. fterhadap penyitaan atau pemeriksaan dan hak perlindungan terhadapan penyadapan atas komunikasi elektronik. 5. B Problematika Penegakan Hukum di Indonesia Masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang khususnya Indonesia bukanlah pada sistem hukum itu sendiri, melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum (penegak hukum). Dengan demikian peranan manusia yang menjalankan hukum itu (penegak hukum) menempati posisi strategis. Alatpenegak hukum Yang bertugas menuntut perkara di pengadilan Umum adalah - 20506980 dapit7852 dapit7852 08.12.2018 PPKn Sekolah Menengah Pertama terjawab Alat penegak hukum Yang bertugas menuntut perkara di pengadilan Umum adalah pertama di Indonesia yang bersifat nasional berbentuk modern dengan pengurus tetap didirikan oleh Dr. Soetomo pengertianpenuntutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 3 undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan republik indonesia ("uu kejaksaan") adalah tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam hukum acara pidana dengan permintaan supaya diperiksa dan Malfiidar12.11.2018 PPKn Sekolah Menengah Atas terjawab Penegak hukum yang bertugas menuntut terdakwa dalam pengadilan adalah Iklan Jawaban 4.2 /5 135 Akeila11 Jaksa atau jaksa penuntut umum Sedang mencari solusi jawaban PPKn beserta langkah-langkahnya? Pilih kelas untuk menemukan buku sekolah Kelas 5 Kelas 6 Kelas 7 Kelas 8 Kelas 9 Kelas 10 Kontroldalam Penegakan Hukum di Pengadilan. Seorang penegak hukum yang bekerja dengan nurani (with consciensce) akan menghasilkan putusan yang berbeda dibandingkan yang bekerja hanya berdasarkan book-rule atau "mengeja teks". Setiap kasus adalah unik, yang membutuhkan nurani untuk menanganinya. TugasSeorang Jaksa. Ada tujuh tugas dari seorang jaksa, yaitu: • Kepala Kejaksaan Tinggi. Pada pasal 495 paragraf dari 'A' ke 'I' menyatakan bahwa"Kepala surat kuasa adalah kepala surat kuasa yang fungsinya dijelaskan sebagai berikut, yaitu: Mengontrol kebijakan penegakan hukum dan penegakan hukum preventif dan represif dan Penegakhukum yang bertugas menuntut terdakwa dalam pengadilan adalah.. answer choices . hakim. jaksa penuntut umum. berdasarkan pasal 2 UU nomor 2 tahun 1986 adalah peradilan.. answer choices . militer. agama. tata usaha negara. umum. Faktor yang mempengaruhi penegakan hukum yang terdapat dalam sistem hukum adalah.. answer choices Pengadilannantinya akan memeriksa, mengadili serta membuat keputusan perkara pada sidang terbuka untuk umum kecuali perkara kesusilaan atau terdakwa perkara adalah anak anak. Pengadilan nantinya harus membacakan keputusan dalam sidang terbuka untuk umum tidak terkecuali untuk perkara kesusilaan atau terdakwa yang masih anak anak. IlustrasiHak-hak tersangka dan Terdakwa. AboutLaw, Tersangka merupakan seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana (Pasal 1 angka 14 KUHAP). Sedangkan terdakwa adalah seorang tersangka yang dituntut, diperiksa dan diadili di sidang pengadilan peradilandalam sidang pengadilan. Para dhyaksa ini dipimpin oleh seorang adhyaksa, yakni hakim tertinggi yang memimpin dan mengawasi para dhyaksa.2 Sejak zaman kolonial Belanda, ada sebuah institusi yang dinamakan dengan istilah officer van justitie, yang mempunyai tugas pokoknya adalah menuntut seseorang ke pengadilan dalam perkara tindak pidana. DlTk8f. Dalam pembelajaran ilmu pendidikan kewarganegaraan, kita mengenal berbagai bentuk lembaga di Indonesia. Mulai dari eksekutif, legislatif hingga yudikatif. Untuk menjamin keadilan hukum yang berlaku di Indonesia. Di mana hukum dibuat dan disahkan oleh lembaga eksekutif dan legislatif, maka diperlukan pula lembaga yang memiliki kekuatan hukum sebagai penegak Diharapkan dari adanya lembaga penegak hukum ini akan tercapai keadilan hukum sehingga tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Lalu siapakah lembaga yang memegang peranan penting tersebut ? Lembaga Hukum Indonesia Lembaga hukum berarti sebuah lembaga yang memiliki kekuatan hukum dan bertugas untuk menegakkan keadilan hukum di meja pengadilan. Ada beberapa lembaga penegak hukum. Perlu ditekankan lagi, menegakkan hukum berarti bersifat objektif dan tidak pandang bulu. Di mata hukum semua golongan masyarakat memiliki kedudukan sama. Berbeda dengan yang hanya menjalankan, karena berpotensi melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum. Berikut adalah lembaga-lembaga hukum yang ada di Indonesia. Kepolisian Negara RI Salah satu Anggota Muspika Musyawarah Pimpinan Kecamatan adalah Kepolisian. Lembaga yang pertama ini sudah sangat familiar dengan masyarakat. Keberadaannya bersinggungan langsung dengan masyarakat. Ada banyak unit yang berada dalam lembaga kepolisian RI. Misalkan saja unit cyber crime yang melindungi masyarakat dari kejahatan pelanggaran hukum di dunia maya dan SATLANTAS Satuan Lalu Lintas yang mengatur mengenai kehidupan lalu lintas di jalanan umum. Fungsi dari kepolisian sudah ditetapkan oleh pemerintah. Berarti keberadaannya telah dijamin pula oleh pemerintah. Menurut Pasal 2 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Menyebutkan bahwa “Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.” Kepolisian Negara RI biasanya juga membantu keberlangsungan lembaga-lembaga pemerintahan lain. Contohnya mengawal Otoritas Jasa Keuangan OJK dan Direktorat Jenderal lain yang membutuhkan bantuan pengawalan hukum. Keberadaan kepolisian sudah merata mulai dari tingkat pusat hingga daerah-daerah. Di daerah, ada satuan kepolisian yang biasa disebut Satpol PP Satuan Polisi Pamong Praja. Satuan ini biasanya menegasi hukum dan ketertiban masyarakat agar kehidupan dalam bermasyarakat di daerah tersebut tetap aman dan tentram. Yang sering diangkat oleh media massa adalah aksi Satpol PP yang seringkali menertibkan PKL Pedagang Kaki Lima liar serta para GePeng Gelandangan dan Pengemis yang merusak tata kota dan kenyamanan umum. Mahkamah Konstitusi MK atau Mahkamah Konstitusi menangani kasus-kasus hukum di atas meja peradilan. Lembaga ini sangat berperan dalam penegakan hukum. Alasannya sederhana saja, meja peradilan adalah ujung yang memutuskan suatu perkara akan ditindaklanjuti, terutama persengketaan yang memang belum ada yurisprudensinya. Keberadaan Mahkamah Konstitusi baru disahkan mulai tahun 2003 dengan menuangkan poin mengenai Mahkamah Konstitusi ke dalam undang-undang. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 yang disahkan di bulan Agustus tahun tersebut mengatur tentang Mahkamah Konstitusi. Untuk memahami siapa saja subjek dari Mahkamah Konstitusi, silahkan simak uraian berikut Hakim Konstitusi Hakim yaitu orang yang memiliki wewenang menghakimi suatu perkara. Hakim di Mahkamah Konstitusi boleh menyandang jabatan selama dua periode, di mana setiap periodenya memiliki jangka waktu 5 tahun Baca Wewenang Mahkamah Konstitusi . Ada 9 orang hakim konstitusi yang masing-masing terdiri dari 3 orang pilihan dari Mahkamah Agung MA 3 orang pilihan dari Dewan Perwakilan Rakyat DPR 3 orang pilihan dari Presiden Ketua Mahkamah Konstitusi Ketua Mahkamah Konstitusi adalah seseorang yang menjadi kepala dalam institusi MK. Seorang Kepala MK dipilih oleh para hakim konstitusi untuk jabatan 3 tahun lamanya Mahkamah Agung MA yang mempunyai memiliki hirarki kedudukan tinggi dalam system peradilan di Indonesia. MA akan mengadili perkara-perkara tingkat kasasi. Tugas dan fungsi MA juga Undang-Undang. Sementara itu, Ada beberapa tingkat peradilan seperti berikut Tingkat pertama diadili oleh Pengadilan Negeri Tingkat kedua diadili oleh Pengadilan Tinggi Tingkat kasasi diadili oleh Mahkamah Agung Ruang lingkup Mahkamah Agung meliputi berbagai lingkup peradilan. Mulai dari lingkup peradilan umum hingga militer. Dikarenakan kewenangannya yang melingkupi wilayah kasasi, Mahkamah Agung juga berhak memberikan pertimbangan kepada Presiden mengenai penjatuhan grasi dan rehabilitasi. Adapun alur susunan dalam tubuh Mahkamah Agung adalah sebagai berikut Calon Hakim Agung Para calon Hakim Agung adalah kandidat hasil usulan Komisi Yudisial KY kepada DPR. Akan tetapi pengesahannya dilakukan oleh Presiden Hakim Agung berisikan maksimal 60 orang anggota yang dapat diambil berdasarkan karir kehakiman atau profesionalitas akademik. Ketua Mahkamah Agung Ketua Mahkamah Agung hanya berjumlah satu orang dari sekian anggota Hakim Agung. Di samping itu, jabatan sebagai ketua dapat juga diusulkan oleh Presiden langsung yang diambil dari kalangan professional. Pengadilan Militer Ada beberapa tingkat di Pengadilan Militer. Sejatinya, pengadilan militer adalah representasi kekuatan kehakiman di lingkungan angkatan bersenjata. Pembentukannya telah dipertimbangkan berdasarkan keamanan Negara. Lingkungan peradilan militer juga diklasifikasikan berdasarkan tingkat, sebagaimana berikut Peradilan Militer tingkat A berada di kota tempat KODAM Peradilan Militer tingkat B berada di kota tempat KOREM Sementara itu, peradilan militer yang berjenjang memiliki hirarki sebagaimana berikut Pengadilan Militer Tinggi Terdakwa dari pengadilan ini adalah para prajurit dengan pangkat di atas mayor. Ada 5 orang yang menjadi hakim dalam peradilan ini. 1 orang ketua 2 orang anggota 1 orang oditur militer tinggi oditur memiliki tugas dan fungsi yang hampir sama dengan kejaksaan di bidang penuntutan 1 orang panitera Pengadilan Militer Utama Di sini, perkara-perkara yang telah dihasilkan dari pengadilan militer tinggi dan dimintakan banding akan dilakukan. Singkatnya, pengadilan yang berada di bawah MA ini merupakan lanjutan dari Pengadilan Tinggi Militer. Kedudukannya pun berada di ibukota Negara Indonesia. Susunan anggota sebagai berikut 1 orang ketua pangkat minimal Brigjen atau Marsekal dan Laksamana Pertama 2 orang anggota pangkat minimal Kolonel 1 orang panitera pangkat Mayor – Kolonel Sebenarnya masih banyak jenis peradilan lain yang sesuai dengan ruang lingkup masing-masing. Pakemnya adalah tingkat kedudukan lembaga peradilan sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Misalkan saja pengadilan agama yang berkedudukan untuk lingkungan agama di kota atau kabupaten, sedangkan pengadilan tinggi agama berkedudukan di provinsi. Sumber Artikel Sebelumnya Penegak hukum yang bertugas menuntut terdakwa dalam pengadilan adalah1. Penegak hukum yang bertugas menuntut terdakwa dalam pengadilan adalah2. Penegak hukum yang bertugas menuntut terdakwa dalam pengadilan adalah ..,…3. penegak hukum yang bertugas menuntut hukum terdakwa adalah4. unsur pengadilan yang bertugas memutuskan prakakara dan lamanya hukuman terdakwa5. Alat penegak hukum Yang bertugas menuntut perkara di pengadilan Umum adalah6. Alat penegak hukum yang bertugas mengajukan tuntutan hukum yang sebanding dengan kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa adalah.........7. unsur pengadilan yang bertugas memutuskan prakakara dan lamanya hukuman terdakwa8. unsur pengadilan yang bertugas memutuskan perkara dan lamanya hukuman terdakwa adalah9. Pejabat penegak hukum yang bertugas menuntut kepada terdakwa ialah10. 25. Perhatikan kasus berikut! Seorang pemuda mengirimkan video ancaman kekerasan kepada kepala daerah X melalui media social. Penegak hukum segera bertindak pelaku berhasil diamankan dan diadili dalam sidang pengadilan. Berdasarkan fakta-fakta persidangan, terdakwa terbukti melakukan ancaman kekerasan kepada kepala daerah. Berdasarkan kasus tersebut supremasi hukum dapat ditegakkan apabila … A. terdakwa meminta maaf kepada kepala daerah B. kepala daerah secara langsung mengadili para terdakwa C. terdakwa dihukum sesuai ketentuan hukum pidana D. aparat penegak hukum melakukan penangkapan atas izin kepala daerah E. Hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengakui perbuatannya11. alat penegak hukum yang bertugas menuntut perkara dipengadilan umum adalah12. penegak hukum yang bertugas menuntut terdakwa pada tingkat kabupaten/kota adalah...a. polresb. pengadilan negeric. kejaksaan negerid. kodim​13. Pernyataan yang sesuai tugas dan fungsi kejaksaan, yaitu … Pilih salah satu a. Terdakwa mendapat bantuan hukum yang diperoleh dari jaksa b. Jaksa sebagai pelaksana kekuasaan negra dalam bidang penuntutan c. Jaksa penuntut umum selaku penasehat terdakwa d. Polisi dan jaksa mempunyai tugas dan fungsi yang sama dalam penegakan hukum e. Jaksa memberikan putusan pengadilan kepada terdakwa14. Penegak hukum yang bertugas membuat dakwaan dan penuntutan15. Alat penegak hukum Yang bertugas menuntut perkara di pengadilan Umum adalah16. Petugas penegak hukum yang bertugas menuntut sebuah perkara ialah17. aparat penegak hukum yang bertugas mengadili terdakwa adalah18. Lembaga penegak hukum yang bertugas menuntut perkara adalah19. unsur+pengadilan+yang+bertugas+memutuskan+perkara+dan+lamanya+hukuman+terdakwa+adalah20. lembaga penegak hukum yang bertugas menuntut orang yang melanggar hukum adalah 1. Penegak hukum yang bertugas menuntut terdakwa dalam pengadilan adalah Jaksa atau jaksa penuntut umum 2. Penegak hukum yang bertugas menuntut terdakwa dalam pengadilan adalah ..,…Jawabanlembaga yudisialpembahasan lembaga yudisial adalah lembaga yang berperan untuk membingbing dan mengarahkan tugas dalam menentukan pengadilan 3. penegak hukum yang bertugas menuntut hukum terdakwa adalahjaksa atau jaksa penuntut hukum1. Penyelidik dari lembaga negara bernama Kepolisian Republik Indonesia POLRI yang melakukan penyelidikan2. Penyidik termasuk penyidik pembantu dari lembaga negara bernama Kepolisian Republik Indonesia POLRI yang melakukan penyidikan3. Jaksa penuntut umum dari lembaga negara bernama Kejaksaan Republik Indonesia4. Hakim dan Pengadilan dari lembaga negara bernama Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertugas mengadili perkara5. Petugas pembina narapidana dari lembaga negara bernama Lembaga Pemasyarakatan LAPASSelain itu, ada juga aparat penegak hukum yang bekerja sebagai Penasihat Hukum, yakni Advokat atau Pengacara yang berasal dari kantor-kantor advokat lembaga bantuan hukum LPSK, lembaga yang memberikan perlindungan kepada saksi dan korban 4. unsur pengadilan yang bertugas memutuskan prakakara dan lamanya hukuman terdakwa Hakim dan jaksa penuntut umum 5. Alat penegak hukum Yang bertugas menuntut perkara di pengadilan Umum adalah jaksa maaf kalau salah ya 6. Alat penegak hukum yang bertugas mengajukan tuntutan hukum yang sebanding dengan kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa adalah......... alat penegak hukumyang bertugas mengajukan hukum adalah jaksajawabannya jaksasmoga membantu, ya* 7. unsur pengadilan yang bertugas memutuskan prakakara dan lamanya hukuman terdakwa hakim ketua atau hakim agung 8. unsur pengadilan yang bertugas memutuskan perkara dan lamanya hukuman terdakwa adalahJawabanHakim dan jaksa penuntut hukum 9. Pejabat penegak hukum yang bertugas menuntut kepada terdakwa ialah HakimSemoga bermanfaat Jawaban penegak hukum melakukan penangkapan atas izin kepala daerahPenjelasanMaafkalausalahDKalaubenarjadikanjawabanterbaik 11. alat penegak hukum yang bertugas menuntut perkara dipengadilan umum adalah jaksa penuntut umum.............. 12. penegak hukum yang bertugas menuntut terdakwa pada tingkat kabupaten/kota adalah...a. polresb. pengadilan negeric. kejaksaan negerid. kodim​A. Kejaksaan NegeriPenjelasan Panduan ini disusun untuk membantu teman-teman difabel jika berhadapan dengan proses hukum, khususnya jika teman-teman berhadapan dalam proses peradilan pidana, baik sebagai korban, saksi ataupun sebagai tersangka. Agar mudah dipahami, perlu kami jelaskan bahwa proses peradilan pidana adalah proses penegakan hukum terhadap suatu kejahatan pelanggaran hukum. Sedangkan dalam proses peradilan pidana, negara telah memberikan tugas dan wewenang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan penegakan hukum pidana melalui beberapa aturan hukum di antaranya berupa Undang-Undang RI No 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana atau yang sering disebut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan disingkat KUHAP, Undang-Undang No RI No 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. adapun penegak hukum tersebut adalah NegeriPenjelasanPanduan ini disusun untuk membantu teman-teman difabel jika berhadapan dengan proses hukum, khususnya jika teman-teman berhadapan dalam proses peradilan pidana, baik sebagai korban, saksi ataupun sebagai tersangka. Agar mudah dipahami, perlu kami jelaskan bahwa proses peradilan pidana adalah proses penegakan hukum terhadap suatu kejahatan pelanggaran hukum. Sedangkan dalam proses peradilan pidana, negara telah memberikan tugas dan wewenang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan penegakan hukum pidana melalui beberapa aturan hukum di antaranya berupa Undang-Undang RI No 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana atau yang sering disebut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan disingkat KUHAP, Undang-Undang No RI No 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. adapun penegak hukum tersebut adalah 13. Pernyataan yang sesuai tugas dan fungsi kejaksaan, yaitu … Pilih salah satu a. Terdakwa mendapat bantuan hukum yang diperoleh dari jaksa b. Jaksa sebagai pelaksana kekuasaan negra dalam bidang penuntutan c. Jaksa penuntut umum selaku penasehat terdakwa d. Polisi dan jaksa mempunyai tugas dan fungsi yang sama dalam penegakan hukum e. Jaksa memberikan putusan pengadilan kepada terdakwaJawabana. Terdakwa mendapat bantuan hukum yang diperoleh dari jaksa PenjelasanKarena itu memang pekerjaannya 14. Penegak hukum yang bertugas membuat dakwaan dan penuntutan sepertinya jaksa kalo salah maaf ya 15. Alat penegak hukum Yang bertugas menuntut perkara di pengadilan Umum adalahJaksa yang bertugas menuntut suatu terdakwa di suatu persidangan dan memberikan hukum kepada terdakwa dan Hakim hanya mempertimbangkan hukuman yang diberikan jaksa seberapa tahun Semoga bermanfaat yaGood seller 16. Petugas penegak hukum yang bertugas menuntut sebuah perkara ialah Petugas hukum yang menuntut sebuah perkara ialah Jaksa 17. aparat penegak hukum yang bertugas mengadili terdakwa adalah hakim sory kalo salah 18. Lembaga penegak hukum yang bertugas menuntut perkara adalahJawabankejaksaan negeriPenjelasansemoga benar dan membantukejaksaan jika kurang tepat 19. unsur+pengadilan+yang+bertugas+memutuskan+perkara+dan+lamanya+hukuman+terdakwa+adalahJawabanUnsur pengadilan yang bertugas memutuskan perkara dan lamanya hukuman terdakwa adalah unsur pengadilan yang bertugas mengusulkan dakwaan terhadap tersangka adalah jaksa. Jaksa berasal dari lembaga negara yaitu kejaksaan. PenjelasanPengadilan merupakan lembaga negara yang diberikan kekuasaan untuk menjatuhkan vonis terhadap sebuah kasus hukum. Di Indonesia sendiri, kekuasaan kehakiman seperti ini dikepalai oleh beberapa lembaga negara. Lembaga tersebut adalah Kejaksaan Agung untuk bidang penuntutan dan Mahkamah Agung untuk bidang penjatuhan vonis. Pelajari lebih lanjut tentang materi kekuasaan kehakiman pada 20. lembaga penegak hukum yang bertugas menuntut orang yang melanggar hukum adalah adalah komisi yudisiyal Meski berstatus sebagai terdakwa/tersangka, secara umum pelaku kejahatan memiliki hak-hak yang dijamin oleh yang menjadi pelaku kejahatan dan tertangkap oleh penegak hukum biasanya disebut dengan tersangka, terdakwa, dan terpidana. Penggunaan ketiga kata ini bergantung pada status proses hukum yang dijalani oleh pelaku Pasal 1 angka 14 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP jo. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, hal. 109, tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana, yakni minimal 2 alat bukti yang termuat dalam Pasal 184 terdakwa adalah seorang tersangka yang dituntut, diperiksa dan diadili di sidang pengadilan Pasal 1 angka 15 KUHAP, dan terpidana adalah seorang yang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap Pasal 1 angka 32 KUHAP.Baca JugaMemahami Kaitan Antara BAP dan Putusan HakimAncaman Pidana bagi Saksi yang Memberikan Keterangan Palsu di PersidanganMeski berstatus sebagai terdakwa/tersangka, secara umum pelaku kejahatan memiliki hak-hak yang dijamin oleh undang-undang, yakni; mendapat penjelasan mengenai hal yang disangkakan kepadanya. Untuk mempersiapkan pembelaan, tersangka berhak diberitahukan dengan jelas dalam bahasa yang dimengerti olehnya tentang apa yang disangkakan kepadanya Pasal 51 huruf a KUHAP. Hal ini agar tersangka dapat mempertimbangkan tingkat atau pembelaan yang dibutuhkan, misalnya perlu/tidaknya mengusahakan bantuan hukum untuk pembelaan tersebut Penjelasan Pasal 51 huruf a KUHAP.Tersangka/terdakwa juga memiliki hak untuk memberikan keterangan secara bebas kepada penyidik atau hakim Pasal 52 KUHAP; mendapat juru bahasa Pasal 53 KUHAP; mendapat bantuan hukum dari seorang/lebih penasihat hukum Pasal 54 KUHAP, dan memilih sendiri penasihat hukumnya Pasal 55 KUHAP.Kemudian tersangka/terdakwa berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Pasal 68 KUHAP, yaitu ganti kerugian apabila ditangkap, atau ditahan tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan, dan rehabilitasi apabila oleh pengadilan diputus bebas atau diputus lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum tetap Pasal 95 ayat 7 KUHAP; tidak dibebani kewajiban pembuktian Pasal 66 KUHAP.

penegak hukum yang bertugas menuntut terdakwa dalam pengadilan adalah