Namun baru malam ini saya berhasil mencari file words yang saya tulis pada hari H menjelang dua jam akad nikah. Hanya setengah jam, karena kalimat kalimat ini spontan keluar begitu saja. Sangat singkat karena tak perlu berlama untuk memercikkan ide ketika menuliskan memori tentang orang- orang terkasih, terutama ibu dan bapak. Halini penting, jangan sampai jadwal yang sudah anda susun didahului orang lain. Nantinya akan berpengaruh dalam penulisan tanggal dan jam akad nikah di undangan pernikahan. 6. Pembuatan Undangan. pembuatan undangan paling lambat dibuat minimal 3-2 bulan sebelum hari H, dan pembagian undangan dilakukan idealnya 2 minggu sebelum hari H. 7. CVBINTANG JAYA RENTAL SOLUTION PARTY EQUIPMENT PELAYANAN PROFESIONAL BERKUALITAS DAN TEPAT WAKTU . Sewa kursi tiffany akad nikah hemat pelayanan 24 jam dan gratis ongkir yang siap untuk disewa dengan kualitas terjamin dan terpercaya. kursi tiffany sangat cocok untuk pesta pernikahan, Pertunangan, akad nikah, jamuan makan dan lain lain. kami menyediakan 3 jenis warna kursi tiffany yaitu kursi Videoakad nikah berdurasi 21 detik itu menunjukkan momen pernikahan sepasang mempelai. Tampak duduk penghulu hingga anak SMP yang ternyata merupakan wali nikah sang kakak. Adik SMP itu tampak menjabat tangan pengantin pria yang usianya jauh lebih tua darinya. " Baru kali ini liat anak SMP jadi wali nikah kakaknya," tulis keterangan dalam video. Setelahsempat terhenti sejak 1-21 April 2020, Kemenag kini membuka kembali layanan akad. Kabar gembira bagi para jomblo yang ingin segera menikah. Setelah sempat terhenti sejak 1-21 April 2020, Kemenag kini membuka kembali layanan akad. Jumat, 12 November 2021; Cari. Network. Tribunnews.com; Secaraetimologi, yang dimaksud dengan Nikah adalah al-jam'u dan al-adhamu. Kata ini diartikan dengan "kumpul". Sedangkan secara maknanya, nikah (Zawaj) dapat didefinisikan sebagai " aqdu al-tazwij" yang artinya akad nikah. Selain itu, nikah juga dapat definisikan " wath'u al-zaujah ". Arti dari hal ini adalah bermakna " menyetubuhi istri ". Barru(Humas Barru) - Usai materi menggapai keluarga sakinah yang dibawakan oleh Ahmad Kamal pada ContohSurat Cerai Nikah Siri. 19 jam ago Cara 1 Views Kemudian baik suami maupun istri bisa mengajukan cerai kembali. Sehingga jika mengacu plong aturan UU Pernikahan yang mana akad nikah harus dicatatkan di kantor kependudukan, maka bisa dikatakan bahwa ijab kabul siri masih belum protokoler atau dikatakan belum ada pernikahan dengan Berikutadalah 13 larangan hubungan suami istri menurut Islam: 1. Larangan menggauli ketika istri sedang haid. Allah berfirman, "Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, "Haid itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Namunjika akad nikah di gelar bukan di area domisili kedua calon pengantin, maka keduanya harus mengurus surat numpang nikah. Waktu Mengurus Surat Nikah Jika Anda kebetulan menikah di waktu yang ramai (banyak pasangan yang lain), ada baiknya Anda mempersiapkannya jauh-jauh hari, 1-2 bulan sebelum pernikahan, agar Anda bisa mendapatkan penghulu TRIBUNPEKANBARUCOM - Remaja 17 tahun di Sumatera Selatan menikahi 2 wanita sekaligus pada Jumat (10/9/2021).. Akad pernikahan tersebut bahkan digelar hanya berselang 2 jam lamanya. Kedua gadis yang dinikahi pria 17 tahun itu dikabakarkan masih keluarga dekat. XBXx0KK. Akad nikah adalah ibadah, sehingga sebaiknya dilaksanakan di waktu yang baik. Dream - Allah SWT menciptakan setiap makhluk, terutama manusia, berpasang-pasangan. Dengan pasangannya, manusia dikodratkan untuk menjalani hidup sebagai suami dan istri. Dengan hidup berpasangan, setiap pria dan wanita diharapkan bisa hidup tentram dan menghasilkan keturunan. Demikian halnya dengan umat Islam. Setiap Muslim dan Muslimah sebaiknya menikah jika telah siap baik secara fisik, psikologi, maupun materi. Pernikahan ditandai dengan prosesi akad nikah. Prosesi ini adalah pengucapan ikrar nikah antara pengantin pria dengan wali pengantin wanita. Akad nikah bisa dilangsungkan kapan saja. Tetapi, ada waktu-waktu tertentu yang dianggap terbaik dalam Islam. Dikutip dari bincangsyariah, Syeikh Abu Bakar Syatha dalam I'anatut Thalibin menyebutkan waktu terbaik untuk akad nikah. Waktu tersebut yaitu pagi hari Jumat bulan Syawal. Pendapat ini didasarkan hadis riwayat Tirmidzi. Rasulullah Muhammad SAW bersabda, " Ya Allah, berkahi umatku di waktu pagi." 1 dari 1 halaman Ini Alasannya... Akad nikah termasuk amalan baik. Sehingga sangat tepat dilakukan pada Jumat pagi hari agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Selain itu, akad nikah termasuk ibadah. Lebih sempurna jika dikerjakan pada Jumat yang merupakan hari mulia. Ibnu Qudamah dalam Al Mughni memberikan penjelasan sebagai berikut. " Disunahkan akad nikah pada hari Jumat, karena sejumlah ulama salaf menganjurkan hal itu. Di antara mereka adalah Samurah bin Habib, Rasyid bin Said, dan Habib bin Utbah. Selain itu, hari Jumat adalah hari yang mulia, hari raya, hari di mana Allah SWT menciptakan Nabi Adam." Selengkapnya... Setiap orang yang akan melangsungkan pernikahan tentu mengharap pernikahannya penuh berkah. Karena itu, tak sedikit dari mereka yang melangsungkan akad pernikahannya di masjid. Namun, mungkin sebagian orang masih ragu bagaimana sesungguhnya hukum dan kebolehannya melangsungkan akad nikah di masjid? Jumhur mayoritas ulama memang menganjurkan akad nikah dilakukan di masjid. Di antara tujuannya adalah agar lebih mudah diketahui khalayak banyak dan juga demi keberkahan akad tersebut. Siti Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda أَعْلِنُوا هَذَا النِّكَاحَ وَاجْعَلُوهُ فِي الْمَسَاجِدِ وَاضْرِبُوا عَلَيْهِ بِالدُّفُوفِ “Umumkanlah akad nikah itu, lakukan ia di masjid, dan tabuhlah rebana untuknya.” Hanya saja para ulama Maliki mengingatkan, kebolehan akad nikah di masjid hanya prosesi ijab kabulnya saja. Sedangkan acara-acara lain seperti makan-makan atau tradisi yang berkaitan dengan pernikahan, sebaiknya dilakukan di luar masjid. Batasan ini juga tentu sangat beralasan karena menyangkut kehormatan masjid itu sendiri sebagai tempat suci dan tempat ibadah yang harus tetap dijaga, seperti tidak mengeraskan suara, tidak memperbanyak bicara, tidak mengizinkan perempuan yang sedang haid, dan sebagainya. Sehingga sekiranya tidak bisa menjaga kehormatan masjid, maka makruh hukumnya. Bahkan jumhur ulama sepakat memakruhkan dan melarang nyanyian-nyanyian yang tak pantas dilakukan di masjid. Baca juga Pertanyaannya, mengapa pernikahan diperbolehkan di masjid, bukankah pernikahan termasuk akad? Para ulama menjelaskan, akad yang dimakruhkan di masjid adalah akad jual beli atau sewa-menyewa. Sedangkan akad hibah dan sejenisnya tidak dimakruhkan, bahkan dianjurkan di masjid. Salah satu akad yang dianjurkan adalah akad nikah. Namun, perlu diingat, para ulama telah memakruhkan mengeraskan suara di masjid, walaupun dengan suara dzikir, jika sekiranya dzikir itu bisa mengganggu orang yang shalat. Jika tidak mengganggu maka tidak makruh. Justru jika dengan mengeraskan dzikir dapat membangkitkan ketaatan, menggugah hati orang yang melakukannya atau mengingatkan orang tidak berdzikir, maka itu lebih baik. Bagaimana jika mengeraskan suara dalam berbicara? Jika yang dibicarakannya adalah hal-hal yang kurang baik maka jelas hukumnya makruh, bahkan bisa haram. Sama halnya dengan pembicaraan yang baik-baik tetapi mengganggu orang yang shalat maka itu pun bisa makruh. Intinya, jika pembicaraannya dihalalkan dan tidak mengganggu maka hukumnya boleh dan tidak dimakruhkan Abdurrahman ibn Muhammad Audh al-Jaziri, al-Fiqh ala al-Mazhahib al-Arbaah, [Beirut Darul Kutub], 2003, jilid 1, hal. 259. Sementara perihal menyantap makanan di masjid, selama tidak mengotori, hukumnya mubah. Namun, bila mengotori dan mengganggu, karena makanannya berbau seperti petai dan jengkol, maka hukumnya makruh bahkan tidak diperkenankan. Kesimpulannya, melangsungkan akad nikah di masjid termasuk hal yang dianjurkan, dengan catatan tetap menjaga kehormatan masjid. Sebaiknya tidak dilakukan pada waktu shalat karena bisa mengganggu, terlebih memakai pengeras suara, tidak membicarakan hal-hal yang tak sepatutnya, dan seterusnya. Demikian pula acara makan-makan. Boleh dilakukan di masjid tapi dengan tetap menjaga kebersihan dan kehormatannya. Jika tidak bisa, sebaiknya dilakukan di luar masjid, terlebih ada kekhawatiran akan disertai obrolan yang tak patut atau ada orang yang berteriak. Mungkin itu pula pertimbangan ulama Maliki menyarankan agar yang dilakukan di masjid hanya prosesi akad nikahnya saja Kementerian Wakaf dan Urusan Keislaman, al-Mausuah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, [Kuwait Daru al-Salasil], 1404 H, jilid 37, hal. 214. Selain itu, para ulama Syafii, Maliki, dan Hanbali menganjurkan agar akad nikah dilangsungkan pada hari Jumat, sebagaimana yang telah dilakukan para ulama terdahulu. Sebab, hari Jumat adalah hari besar yang mulia, dianggap rajanya hari, bahkan Nabi Adam pun diciptakan pada hari itu. Sementara keberkahan dalam akad nikah tentu sangat diharapkan. Sehingga ia dianjurkan pada hari yang paling mulia dan penuh keberkahan itu. Ditambahkaan oleh ulama Syafii, akad nikah juga sebaiknya dilakukan pada pagi hari Jumat, berdasarkan salah satu doa Rasulullah ﷺ, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu pagi mereka.” Namun, menurut ulama Hanbali, justru sebaiknya akad dilangsungkan pada sore hari. Hal itu berdasarkan riwayat Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Lakukanlah perkawinan di sore hari. Karena hal itu lebih besar menarik keberkahan.” Menurut para ulama, selain berada di waktu mustajab, akad nikah pada sore hari Jumat juga dianggap lebih dekat pada tujuan pernikahan Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqhu al-Islami wa Adillatuhu, [Damaskus Darul Fikr], jilid 9, hal, 6618. Wallahu a’lam. Ustadz M. Tatam Wijaya, Alumni PP Raudhatul Hafizhiyyah Sukaraja-Sukabumi, Pengasuh Majelis Taklim “Syubbanul Muttaqin” Sukanagara-Cianjur, Jawa Barat. Sebetulnya, semua hari tidak memiliki larangan untuk menikah selama tidak melanggar dari syariat kecuali jika terdapat dalilnya. Akan tetapi, untuk permasalahan bulan terbaik dalam melangsungkan pernikahan yang bisa dipertimbangkan adalah bulan Syawal. Selain bulan syawal, bulan Ramadhan juga disebutkan sebagai bulan baik untuk melangsungkan sebuah riwayat disebutkan jika Rasulullah dan istri menikah bertepatan dengan bulan Syawal dan pada bulan yang sama juga, mereka memasuki nikah. Selain itu, disunnahkan juga oleh Sayyidah Aissyah jika bulan syawal merupakan bulan baik untuk melangsung pernikahan. Sementara Rasulullah berkata jika bulan Ramadhan menjadi hari baik untuk menikah menurut Islam.“Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertama dengan aku di bulan Syawal. Manakah istri beliau yang lebih mendapatkan perhatian selain aku?” Salah seorang perawi mengatakan, “Aisyah menyukai jikalau suami melakukan malam pertama di bulan Syawal.” HR. Muslim, An-Nasa’i, dan yang lainSangat tidak disarankan untuk yakni pada sesuatu yang berhubungan dengan ramalan, sebab takdir dan juga nasih seseorang ydak berkaitan dengan bulan jodoh, tanggal nikah, weton dan sebagainya. Rasulullah SAW bersabda jika siapapun yang datang pada peramal dan bertanya tentang hal yang berhubungan dengan masa depan seperti nasib, jodoh, bulan baik untuk menikah dan sebagainya, maka sholat orang tersebut akan tidak diterima selama 40 hari.“Barang Siapa yang mendatangi peramal, kemudian bertanya tentang sesuatu hal, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari.” HR. Ahmad, MuslimAisyah sendiri juga sangat menyarankan para wanita untuk melangsung pernikahan pada bulan syawal supaya nantinya tidak serupa dengan masyarakat Jahiliyah. Namun untuk sebagian umat muslim masih enggan untuk melangsungkan pernikahan di bulan Ramadhan sebab khawatir jika kewajiban puasa akan terganggu. Banyak orang yang khawatir jika kedua pengantin akan kalah oleh syahwat pada saat siang nikah hendaknya dilangsungkan pada hari jumat sebab lebih itimewa dari hari yang lainnya. Pernikahan diharapkan berlangsung pada awal hari yang didasari oleh hadits, Ya Allah berkahilah umatku dipagi harinya” Dihasankan oleh at-Tirmidzi. Keterangan di bulan Syawal ini mengartikan jika disunnahkan akad nikah dilakukan pada bulan syawal. Sementara untuk menjalani dukhul atau berhubungan dengan istri juga diharapkan untuk dilakukan pada bulan syawal berdasarkan dari hadits Aisyah ra, “Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam menikahi dan mendukhul diriku dibulan syawal, dan mana antara istri-istri beliau yang lebih utama ketimbang diriku ?”Akan tetapi, untuk sebagian orang beranggapan jika menikah di bulan syawal dan juga dzulhijjah kurang bagus dan akan memberikan kesialan ini membuktikan jika keyakinan tersebut adalah jahiliyah yang tidak mempunyai dasar apapun dalam Sunnah Menikah di Bulan Syawal“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah Shalallahu alaihi Wassalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” Perawi berkata, “Aisyah Radiyallahu anhaa dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal” HR. Muslim.Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menikahi Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua ied bulan Syawwal termasuk di antara ied fitri dan idul Adha, mereka khawatir akan terjadi perceraian. Keyakinan ini tidaklah benar.” Al-Bidayah wan Nihayah, 3/253.Larangan ThiyarahAnggapan thiyarah atau merasa sial merupakan keyakinan yang kurang baik dan bisa mendekatkan pada kesyirikan. Selain itu, masyarakat yang juga sudah percaya dengan hari, bulan dan keadaan yang dianggap sial adalah perbuatan yang tidak baik. Keyakinan ini tentunya sangat bertentangan dengan ajaran Islam sebab untuk dan rugi sendiri merupakan takdir Allah dengan Shalallahu alaihi Wassalam memberikan penjelasan jika anggapan sial merupakan syirik dan Beliau juga bersabda, ““Tidak ada sesuatu yang menular dengan sendirinya dan tidak ada “Thiyarah”/ sesuatu yang sial yaitu secara dzatnya, dan aku kagum dengan al-fa’lu ash-shalih, yaitu kalimat harapan yang baik” HR. Al-Bukhari dan Muslim.Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata; Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Thiyarah menggantungkan nasib adalah syirik dan tidaklah dari kami kecuali Allah menghilangkannya dengan tawakkal.”Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin Amru, dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wa Salam bersabda “Barangsiapa tidak melanjutkan aktifitas kebutuhannya karena thiyarah tahayul, beranggapan sial karena melihat burung atau yang lainnya maka sungguh ia telah berbuat syirik.”Artikel terkaitNikah Tanpa WaliMuhrim Dalam IslamTaaruf Menurut IslamPatah Hati Dalam IslamCara Memilih Pendamping Hidup Dalam IslamDoa Memikat Hati Pria Dalam IslamMenikah di Bulan SafarBanyak orang juga yang beranggapan jika menikah di bulan Safar akan mendatangkan bencana dan tidak akan mendapat berkah saat menjalani rumah tangga. Ini merupakan pendapat yang sangat salah, sebab di dalam Islam sendiri, bulan paling baik untuk menikah adalah dilakukan secepatnya dan tidak terdapat larangan untuk menikah di bulan tertentu seperti bulan Shafar sendiri di dalam bahasa Arab berarti nol dan orang Arab menyebut nol dengan shifrun. Pada bulan inilah masyarakat Jahiliyah mengadakan perjalanan jauh untuk perang sesudha sebelumnya dilarang perang pada bulan SWT berfirman, “dan kawinlah orang – orang yang sendirian di antara kamu dan orang – orang yang layak [berkawin] dari hamba – hamba sahayamu yang lelaki dan hamba – hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas [pemberian-Nya] lagi Maha Mengetahui”. [QS. An Nuur 32]“Sesungguhnya menunda bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan sikap menunda-nunda itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah.” QS. At-Taubah 37Menikah di Bulan Haji“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu dan perangilah kaum musyrik itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya; dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” Qs At taubah 36Pada ayat tersebut merupakan konsep yang sudah ditetapkan Allah yaitu 12 bulan Qomariyah dalam setahun dan dalam bilangan bulan ada 4 bulan yang disebut sebagai bulan haram. Dinamakan bulan harom adalah haram untuk melakukan peperangan pada bulan tersebut.“Allah mengkhususkan 4 bulan, maka Allah menjadikannya haram dan mengagungkan kemulyaan-kemulyaannya, menjadikan dosa yang dilakukan pada bulan tersebut lebih besar dan begitu pula halnya dengan amal sholeh dan pahalanya .” Tafsir al Qur’an al Azhim, Ibnu Katsir.Dari sekian banyak pendapat ulama, bulan Dzulhijjah menjadi bulan yang baik karena memiliki dua keistimewaan yaitu Dzulhijjah yang masuk dalam hari Idul Adha dan yang kedua adalah Dzulhijjah yang termasuk bulan membuat sebelum dan sesudah lebaran haji yakni antara bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah serta Muharram menjadi bulan baik untuk niat yang baik seperti dalam Islam sendiri tidak mengenal bulan baik atau tidak baik dalam urusan pernikahan, sebab dalam Islam yang menjadi cara terbaik adalah melakukan pernikahan secepatnya. Rumah tangga sendiri juga harus dimohonkan berkah pada Allah SWT sehingga nantinya bisa menjadi sebuah keluarga yang taqwa pada Allah SWT dan bekerja sama untuk berbuat ketaatan. Hal yang harus dipastikan adalah tidak meyakini dengan segala hal berbau itu, bersikaplah optimis sebab pada dasarnya semua tanggal dan bulan merupakan baik. Oleh karena masih banyaknya orang yang sependapat dan tidak sependapat dengan bulan baik untuk menikah menurut Islam ini, maka supaya lebih aman dan jelas bisa dilihat langsung dalam hadits untuk menentukan bulan baik dalam melangsungkan Hari baik untuk menikah menurut Islam dalam mencari keutamaan dan keberkahan pernikahanKebanyakan pasangan memilih tanggal yang baik untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini timbul dari berbagai kepercayaan dan ajaran lain yang memercayai bahwa menikah harus dilangsungkan pada waktu-waktu tertentu. Apalagi jika menginginkan hubungan pernikahan yang sakinah, mawadah wa perlu diketahui bahwa kepercayaan ini bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Dalam ajaran Islam, sah atau tidaknya pernikahan tidak bergantung pada waktu berlangsungnya pernikahan, jam, hari, bulan, atau tahun berapa. Memercayai hari baik untuk menikah sama dengan memercayai ramalan yang hukumnya yang menentukan sah atau tidaknya suatu pernikahan ialah terpenuhinya syarat atau rukun nikahnya. Syarat atau rukun tersebut meliputi hal-hal seperti adanya calon suami dan istri yang rela untuk menikah, lafal ijab dan kabul, saksi, serta tetapi, terdapat waktu-waktu terbaik untuk menikah dengan mengikuti jejak-jejak Rasulullah SAW. Berikut hari baik untuk menikah menurut islam yang telah rangkum secara lebih Bulan yang baik untuk menikah mencontoh waktu pernikahan Nabi Muhammad SAWPexels/graphics pointTercatat, Nabi Muhammad SAW memiliki beberapa istri. Nabi Muhammad SAW pernah menikah pada bulan Muharam, Safar, Rabiulawal, Syawal, dan Muharam dan Zulkaidah merupakan dua dari empat bulan yang dimuliakan Allah SWT. Pada bulan Muharam, Nabi Muhammad SAW menikah dengan Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan dan Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab. Pada bulan Safar, Rasulullah menikahkan putrinya Fathimah dengan Ali. Kemudian, Rasullah juga menikah dengan Aisyah pada bulan Awal merupakan bulan lahirnya Rasulullah. Selain itu, pada bulan ini juga, Rasulullah menikah dengan Khadijah binti Khuwailid saat berusia 25 tahun dan istrinya berumur 40 Rasulullah SAW menikah dengan ainab binti Jahsyi bin Royab dan Maimunah binti Al-Haris pada bulan Zulkaidah. Bulan ini terlerak di antara dua hari raya, yaitu Idulfitri di bulan Syawal dan Iduladha di bulan Hari Jumat, hari besar umat Islam yang penuh berkahFreepik/bristekjegorDalam Islam, hari Jumat merupakan hari yang istimewa karena terdapat banyak keutamaan. Namun, tidak terkait dengan nasib seseorang. Pada hari tersebut, Nabi Adam AS diciptakan dan dimasukkan ke surga."Hari terbaik di mana matahari terbit di dalamnya ialah hari Jumat. Pada hari itu Adam Alaihissalam diciptakan, dimasukkan ke surga, dikeluarkan daripadanya dan kiamat tidak terjadi kecuali di hari Jumat." HR Muslim.Hari Jumat juga hari yang suci bagi umat muslim karena terdapat kewajiban untuk memenuhi ibadah salat Jumat."Barangsiapa berwudu kemudian memperbaiki wudunya, lantas berangkat Jumat, dekat dengan Imam dan mendengarkan khotbahnya, maka dosanya di antara hari tersebut dan Jumat berikutnya ditambah tiga hari diampuni." HR Muslim.Terdapat pula referensi-referensi yang menganjurkan agar akad nikah dilangsungkan pada Jumat sore karena berkaitan juga dengan waktu terbaik untuk berdoa."Hari Jumat itu ada 12 jam. Tidak ada seorang hamba Muslim yang meminta sesuatu kepada Allah di dalamnya, melainkan Allah memberikannya. Maka Carilah ia pada saat terakhir setelah shalat Ashar." HR Abu Dawud dan An-Nasa'i, sahih menurut Al-Albany."Carilah saat yang diharapkan pada hari Jumat setelah shalat Ashar sampai terbenamnya matahari." HR Tirmidzi dan Thabrani, sahih menurut Al-Albany.3. Tidak ada hari sial, semua tanggal adalah baikFreepik/wirestockJika kamu mencari hari baik untuk melangsungkan pernikahan karena mempertimbangkan kelonggaran para pihak, baik pengantin atau para tamu undangan, maka hal ini diperbolehkan. Kemudian, selama tidak ada larangan dalam syariat, perlu dipahami bahwa semua tanggal itu memilih akhir pekan agar tidak mengganggu pekerjaan, memilih bulan yang memiliki intensitas hujan paling kecil, atau memilih tanggal muda karena baru gajian. Bertindak dengan perhitungan dan pertimbangan yang rasional amat tidak boleh menganggap adanya hari sial atau tanggal sial, kecuali terdapat dalil. Belum pernah ditemukan adanya dalil yang menyatakan adanya hari sial, maka kamu serta pasanganmu harus selalu bersikap optimis dan tawakal pada Allah itu dia hari baik untuk menikah menurut islam yang perlu kamu ketahui. Jadi, kamu tidak perlu terlalu memusingkan hal-hal yang kurang penting dan sebaiknya memusatkan fokus pada kehidupan setelah juga5 Bulan yang Baik untuk Menikah menurut Islam80 Ucapan Selamat Menikah yang Sederhana dan Penuh MaknaPandangan Boy William soal Pernikahan, Berpikiran Modern

jam akad nikah yang baik